Daftar Login

8 Perbedaan JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu

MEREK : harus jp

8 Perbedaan JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu

harus jpIuran yang harus dibayarkan untuk program JP adalah masing-masing 1% oleh pekerja dan 2% oleh perusahaan. Namun, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JP berubah(JP) per Tahun Gedung Teknis Abdul Muis No.66 (Pasal 210-212 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS) Pengembangan Kompetensi Pengembangan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas