kode bdmematuhi hukum AS dan karena itu menerima kode negara dua hurufDikutip dari laman Dinas Pendapatan, kode pelat BD dunakan untuk kendaraan bermotor asal wilayah Bengkulu. Wilayah tersebut mencakup daerah Bengkulu, Kaur, Lebong, Kepahiang, Rejang Lebong, Muko Muko dan Seluma.