pdu 3PDU 1 dunakan untuk acara-acara kenegaraan, seperti upacara bendera dan pelantikan. Sementara itu, PDU 3 dunakan ketika menghadiri upacara perkawinan, upacaraPDU 3 dunakan pada acara kenegaraan, upacara militer, dan kegiatan formal lainnya. PDU 3 juga dipakai saat anggota militer menerima tamu kenegaraan atau tamu