pendataan non asn bkn go id loginCara Akun & Login 20252026 Pelamar PPPK - Melalui sistem pendataan Non ASN diharapkan semua instansi pemerintah dapat melaporkan semua tenaga honorer, harapannya kedepanJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina