pendataan non asn bkn go id loginPlease enable JavaScript to continue using this application. PENDATAAN NON ASN | Verifikasi. Please enable JavaScript to continue using this application.Jakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina