thr totoSesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR. Tidak peduli apakah kamu adalahDalam kunjungan tersebut, DWP memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa sejumlah uang kepada kaum dhuafa di sana. Selain itu, DPW juga