warga togelKasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, tersangka bernama Taryono (40) warga Desa Jatirejo RT 05 RW 01 Kecamatan Jepon.Pria berinisial SG, warga Bukateja, Purbalingga ditangkap polisi karena jual togel. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.